Birokrasi adalah sistem pemerintahan
yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hirarki dan
jenjang jabatan. Kedua, birokrasi merupakan cara bekerjanya pemerintahan yang
terpaku pada tata aturan yang banyak lika-likunya sehingga terkesan lamban. Ketiga,
birokrasi sering melupakan tujuan pemerintahan yang sejati. Artinya bahwa
birokrasi hanya menunggu dan bergantung pada pemerintahan sehingga tidak adanya
inisiatif dan cenderung menghambat kemajuan. Tetapi terlepas daripada hal itu
birokrasi adalah aktor yang sangat menentukan kebijakan pemerintah itu sendiri.
Seperti halnya dalam sebuah instansi
pendidikan, birokrasi diperlukan dalam menentukan kebijakan-kebijakan yang
dibentuknya. Oleh sebab itu sebuah instansi akan berjalan dengan baik apabila
birokrasi yang dijalankan dengan benar (tidak carut marut).
Untuk itu untuk mencapai birokrasi yang
baik dan diinginkan, terdapat karakteristik birokrasi tipe ideal (tipologik)
menurut Max Weber:
1.
Birokrasi
menekankan pembagian kerja dengan spesialisasi peranan yang jelas.
2.
Birokrasi
atau organisasi jabatan ini mengikuti prinsip hirarki control.
3. Kegiatan
birokrasi dilakukan berdasarkan sistem aturan abstrak yang konsisten dan
terdiri atas penerapan aturan-aturan ini kedalam kasus-kasus khusus.
4. Organisasi
jabatan ini menekankan keharusan untuk bekerja dengan penuh dan diiringi dengan
penerimaan gaji.
5. Organisasi
administrasi yang bertipe birokratis dari segi pandangan teknis murni cenderung
lebih mampu mencapai tingkat efisiensi yang lebih tinggi. Artinya,
memaksimalkan koordinasi dan pengendalian sehingga yang akan tercapai tidak
hanya efisiensi organisasi, tetapi juga efisiensi produktif setiap pegawai.
Namun didalam sebuah pemerintahan selalu
terdapat disorganisasi artinya bahwa dalam setiap pemerintahan tidak selalu
dapat berjalan dengan baik, pasti saja menimbulkan ketidak harmonisan dalam
sebuah sistem untuk dijalankan. Untuk itulah peran mahasiswa sebagai agen
perubahan (agent of change) untuk mendobrak dan mengkritisi kebijakan-kebijakan
yang dibuat oleh aparat birokrasi. Karena kabijakan adalah keputusan-keputusan
publik yang harus diambil oleh Negara dan aparat birokrasi.